Kasus Tewasnya Brigadir J Banyak Kejanggalan, DPR Minta Penjelasan Kapolri

Kasus Tewasnya Brigadir J Banyak Kejanggalan, DPR Minta Penjelasan Kapolri

Ketua Komisi III DPR RI dan Politisi PDIP Bambang Wuryanto.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penjelasan terkait aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J.

Bambang melihat, banyak kejanggalan dari insiden yang terjadi di rumah Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Ada kejanggalan tentu. Tapi kejanggalan itu apanya? Antar Polri bagaimana caranya tembak menembak. Kalau kau sama aku berkelahi biasa, sipil. Tapi kalau aparat begini kan ngeri bos," kata Bambang dalam konferensi pers, Selasa 12 Juli 2022.

BACA JUGA:Polres Metro: Bharada E Diketahui Penembak Nomor 1 di Resimen Pelopor

Selain itu, Bambang juga menyampaikan, pihaknya akan mengundang perwakilan dari Pengamanan Internal (Paminal) untuk memberikan penjelasan secara rinci

"Aksi tembak menembak yang terjadi di kediaman Sambo itu menjadi hal yang mengkhawatirkan bagi Komisi III DPR," ujarnya.

Bambang pun mengingatkan, bahwa senjata api yang digunakan oleh polisi saat bertugas dibeli menggunakan uang rakyat.

Atas dasar itu, dia berkata, penggunaan senjata api tidak mudah karena harus sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Dalam peraturan kepolisian pun tentu memegang senjata tidak gampang. Itu ada peraturannya. Kalau enggak salah peraturan Polri Nomor 1 tahun 2022," terangnya. 

"Di Pasal 8 clear sekali, bahwa harus dapat izin atasan, tes psikologi, dan sebagainya, tetapi atas tembak menembak ini yang korban antar aparat kepolisian," sambungnya.

Aksi polisi tembak polisi ini terjadi di rumah Sambo yang terletak di Jakarta Selatan. Dalam insiden ini, Brigadir J meninggal dunia.

Pelaku penembakan merupakan seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam berinisial Bharada E. Menurut Polri, Brigadir J terlibat aksi saling tembak dengan pelaku usai istri dari pejabat Polri itu berteriak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Setelah itu, Bharada E yang mendengar teriakan sontak mendatangi tempat kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads