Jemaah Haji, Ini Aturan Baru Bawa Air Zamzam dari Arab Saudi ke Indonesia

Jemaah Haji, Ini Aturan Baru Bawa Air Zamzam dari Arab Saudi ke Indonesia

sumur air zam-zam yang tak pernah kering.-ihrom.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-Aturan baru di Bandara Internasional King Abdulaziz (KAI) Jeddah yaitu, jemaah haji dilarang membawa Air Zamzam sendiri dari Arab Saudi ke Indonesia. 

Jemaah masih bisa mendapat jatah air zamzam masing-masing 5 liter namun dengan aturan baru yakni dikoordinir di masing-masing embarkasi.

Kasi Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daker Bandara Edayanti Dasril memastikan jemaah haji Indonesia bisa membawa pulang air zamzam sebanyak 5 liter. 

BACA JUGA:Bandara King Abdul Aziz Bolehkan Jemaah Haji Indonesia Bawa Air Zamzam 5 Liter, Ini Kata Kemenag RI

Air Zamzam 5 liter akan dibagikan di asrama haji di embarkasi. ”Jemaah haji Indonesia tidak perlu repot membeli air Zamzam. Semuanya akan dapat 5 liter dan itu dibagikan di Tanah Air, tepatnya saat tiba di asrama haji debarkasi,” terang Edayanti di Makkah.

”Mekanisme ini kita ambil untuk memudahkan jemaah haji Indonesia,” sambungnya.

Eda, panggilan akrabnya, mengatakan, penimbangan dan pemeriksaan bagasi jemaah akan dilakukan dua hari sebelum keberangkatan jemaah ke Bandara Jeddah.

Pemeriksaan untuk memastikan berat maksimal koper bagasi sesuai ketentuan, dan tidak ada barang yang dilarang dimasukkan, termasuk air zamzam.

BACA JUGA:Ini Barang Jemaah Haji yang Tidak Boleh Diangkut saat Terbang ke Tanah Air, Apa Saja?

”Bersamaan itu dilakukan proses city check in. Koper bagasi jemaah akan sekalian dibawa. Dan, jemaah sudah mendapatkan boarding pas,” jelasnya.

”Dengan sistem city check in, baik orang maupun barang, maka jemaah haji Indonesia tidak perlu lagi melakukan check in di bandara. Mereka bisa langsung proses imigrasi dan menuju waiting room,” sambungnya.

Eda menambahkan cara ini untuk memudahkan jemaah dalam proses kepulangan. City check in juga dapat mempercepat proses sehingga jemaah tidak kelelahan. (rt/rit/Jabarekspres)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Jabar Ekspres