Waspada! Kasus Harian Covid-19 Naik 6 Kali Lipat, Satgas: Sudah Melewati Ambang Batas Aman WHO

Waspada! Kasus Harian Covid-19 Naik 6 Kali Lipat, Satgas: Sudah Melewati Ambang Batas Aman WHO

ILUSTRAS: tes PCR.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat, kasus harian Covid-19 pada Rabu 13 Juli 2022 naik enam kali lipat jika dibandingkan dengan kasus harian satu bulan lalu.

Berdasarkan data kemarin, ada penambahan 3.822 kasus positif Covid-19. Sementara pada 12 Juni, penambahan hanya 551 kasus positif.

"Angka ini meningkat 6 kali lipat jika dibandingkan tepat pada sebulan lalu, yaitu 12 Juni di mana kasus harian kita masih sebesar 551 kasus dalam satu hari," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, ditulis, Kamis 14 Juni 2022.

Adapun positivity rate atau rasio kasus warga terpapar virus corona (Covid-19) harian di Indonesia tembus 5,88 persen pada Rabu 13 Juli 2022. 

BACA JUGA:Soal Prestasi Bharada E, Polri: Bukan Berarti Membenarkan Segalanya

Jumlah itu desebut telah melampaui ambang ambang batas aman Badan Kesehatan Dunia (WHO).

WHO menetapkan ambang batas minimal angka positivity rate kurang dari 5 persen.

"Adanya kenaikan kasus positif dan kasus aktif ini perlu kita waspadai segera. Karena, artinya tingkat penularan di tengah masyarakat mulai meningkat," ujarnya.

Wiku meminta warga tetap memakai masker baik di dalam maupun luar ruangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). 

Menurutnya, warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan tetap berpotensi tertular Covid-19 meski sudah mendapatkan vaksinasi hingga dosis ketiga.

"Nyatanya data dan fakta menunjukkan bahwa orang yang tidak menjalankan hal tersebut dapat kembali tertular walaupun sudah divaksin booster," imbuhnya.

Dengan demikian, apabila positivity rate suatu daerah semakin tinggi, maka kondisi pandemi di daerah tersebut memburuk sehingga perlu ditingkatkan kapasitas pemeriksaannya.

Cara menghitung positivity rate yakni jumlah kasus harian dibagi jumlah tes harian dan kemudian dikalikan 100 persen.

Jumlah tes kali ini merupakan kumulatif dari hasil tes polymerase chain reaction (PCR) alias tes swab, tes cepat molekuler (TCM), dan rapid tes antigen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: