Elon Musk Batal Beli Twitter, Kuasa Hukum Beri Alasan Bos Tesla Tarik Semua Uang Rp 659 Triliun
Bos Tesla Elon Musk yang membatalkan perjanjian pembelian Twitter.-Twitter-
AS, DISWAY.ID-- Amerika Serikat tengah heboh dengan batalnya Elon Musk membeli Twitter. Apa alasannya?
Awalnya, orang terkaya sejagat, Elon Musk, telah membeli Twitter dengan harga fantastis senilai 44 Miliar Dolar AS.
Angka tersebut kalau dikonversi maka akan setara dengan Rp 659 Triliun untuk satu aplikasi yang bersaing dengan Instagram dan Facebook itu.
BACA JUGA:Sukses Permalukan Fabinho, Zidane Iqbal Jadi Sorotan Publik di Twitter, Lihat Aksinya!
BACA JUGA:Elon Musk Dituntut Twitter Setelah Batalkan Perjanjian Pembelian Saham 44 Miliar Dolar Amerika
Elon Musk sempat memberikan alasan dia untuk membeli Twitter. Katanya, ia merasa perlu memberikan semua orang bebas berpendapat.
"Menurut saya penting membuatnya menjadi arena (wadah) eksklusif bebas berpendapat," kata Elon Musk, sebagaimana dilansir Disway.id dri The Washington Post dan TED.
Peresmian akuisisi Twitter itu juga bertepatan dengan datangnya kunjungan Delegasi Indonesia, Menteri Bidang Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kata Elon Musk, Twitter akan menjadi wadah yang penting semua orang untuk menyampaikan persepsi dan realitas apa yang terjadi.
BACA JUGA: Elon Musk Ungkap Tesla Merugi Miliaran Dolar Amerika, Apa Tanda Kebangkrutan?
"Twitter telah menjadi semacam alun-alun de facto, jadi penting bagi semua orang untuk memiliki realitas dan persepsi bahwa mereka dapat berbicara secara bebas dalam batas-batas hukum," terang Elon Musk.
Namun belakangan heboh, bos SpaceX dan Tesla itu dikabarkan batal membeli semua saham Twitter senilai Rp 659 Triliun itu. Wah, kenapa?
Mengutip laman NPR, kuasa hukum Elon Musk, Mike Ringler menyebut terdapat kecurangan selama negosiasi dengan Twitter.
Disebutkan, permintaan Elon Musk selalu diabaikan dan pihaknya tak mendapat informasi yang benar selama proses negosiasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: