Kemunculan Arwah Brigadir J Dibongkar Paranormal: Agak Sedikit Merinding...

Kemunculan Arwah Brigadir J Dibongkar Paranormal: Agak Sedikit Merinding...

Orang Tua Minta Bangkat Nopriansyah Yosua Hutabarat Dinaikkan Dua Tingkat-@heraldindonesia-Instagram

Sebelumnya, pawang hujan Rara Isti Wulandari atau yang kerap disapa Mbak Rara menanggapi soal Draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Pasal 252 Ayat 1.

Pasal tersebut memberikan ancaman kepada orang-orang yang secara mengaku memiliki kekuatan gaib.

Jika ketahuan, maka orang itu bisa terkenda denda maksimal Rp 200 juta dan besaran denda tersebut sudah diatur dalam Pasal 79 RKUHP Ayat 1.

Menurut Mbak Rara, orang yang mengaku punya kekuatan gaib hanya bisa terjerat pasal tersebut apabila dari perbuatannya bisa menimbulkan kematian atau penderitaan fisik dan mental orang lain.

BACA JUGA:Raup Puluhan Juta Rupiah Bermodalan Cairan Pemutih, Bagini Cara Oknum BPN Ganti Nama Pemilik Sertifikat

BACA JUGA:BPBD Kota Tangerang Ungkap Penyebab 19 Titik Wilayah Banjir, Akibat Tiga Sungai Ini Meluap?

Jika sudah bertindak semacam itu, maka Mbak Rara menganggap orang tersebut baru bisa dijerat sesuai RHUKP.

Wanita berusia 28 tahun itu lantas menolak pendapat yang mengatakan bahwa dirinya bisa terjerat dengan pasal tersebut.

"La kalau pekerjaan profesi pawang hujan itu kan tim doa yg berhubungan dengan alam semesta dan penyelenggara event baik swasta maupun pemerintahan jadi kemungkinan menimbulkan penyakit atau membuat penyakit fisik atau mental orang lain ya kecil bisa dibilang ngga," kata Mbak Rara, dikutip dari akun Instagram pribadinya (@rara_cahayatarotindigo) pada Sabtu, 16 Juli 2022.

Mbak Rara menganggap justru pekerjaan pawang hujan yang ditekuninya bisa mendapat risiko yang sangat besar.

BACA JUGA:Selamat Datang Chelsea, Koulibaly Sampaikan Salam Perpisahan Sarat Emosional dengan Napoli

BACA JUGA:Kasus Pemotor Mabuk yang Terobos Tahlilan Berujung Damai, Ketua RW: Bagaimanapun Dia Bagian Warga Kita..

Bahkan bukan tidak mungkin seseorang yang berprofesi sebagai pawang hujan meninggal dunia karena tersambar petir dari langit.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by @rara_cahayatarotindigo

"Justru pawang hujan mempunyai resiko buat dirinya sendiri bisa meninggal kena petir. Salam cahaya kasih sayang alam semesta dariku Rara." tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: