JoMan Sebut Wilmar Grup 'Bermain' di Pupuk Subsidi

JoMan Sebut Wilmar Grup 'Bermain' di Pupuk Subsidi

Ketua Jokowi Mania Imanuel Ebenezer -Instagram/@Imanuelebenezer-

Sebelumnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan pemerintah mengatur distribusi pupuk bersubsidi terus dilakukan. 

Langkah ini bertujuan agar pemanfaatannya tepat sasaran dan mengoptimalkan sektor pertanian.

“Pupuk bersubsidi merupakan langkah strategis pemerintah yang disepakati untuk mengoptimalkan penyaluran serta mendorong optimalisasi hasil pertanian," kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud dalam konferensi pers Jumat 15 Juli 2022.

Musdhalifah mengatakan ketentuan terkait pupuk bersubsidi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

BACA JUGA:Perang Rusia Hantui Krisis Pangan Dunia, Harga Pupuk Mahal, Petani Tak Mampu Beli

Ia menyebut pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk pupuk bersubsidi, yang ditujukan kepada sekitar 16 juta petani di Tanah Air.

Dalam permentan itu, pupuk yang disubsidi pemerintah adalah pupuk urea dan pupuk NPK.

Selain itu, komoditas pertanian yang mendapat subsidi pupuk adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao.

“Sembilan komoditas ini diharapkan mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA:Cara Membuat Pupuk Organik dari Limbah Gedebog Pisang

BACA JUGA:Putin Janji ke Jokowi Bakal Jamin Pasokan Pangan dan Pupuk

Ia menambahkan penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer kepada petani menggunakan kartu tani yang dilakukan melalui mesin electronic data capture dan/atau aplikasi digital.

Namun demikian, apabila dalam hal Kartu Tani belum tersedia, penyaluran dapat menggunakan kartu tanda penduduk.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads