Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Sambo Kini Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Bareskrim?
Brigadir J atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat. -Palpos.id-Istimewa
“Bareskrim laksanakan asistensi,” tandasnya.
Irjen Ferdy Sambo Diadukan ke Propam
Sebelumnya, Anggota Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian, mengadukan Irjen Sambo dan Bharada E ke Propam Polri.
Saor menjelaskan, Irjen Sambo turut bertanggung jawab atas kasus polisi tembak polisi yang menewarkan Brigadir J di kediaman dinasnya.
"Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada saudara Ferdy Sambo," kata Saor Siagian di Mabes Polri pada Senin 18 Juli 2022.
BACA JUGA:Proses Autopsi Jenazah Brigadir J Sudah Selesai Dilakukan, Hasilnya...
Dan menurutnya, yang terbunuh, Brigadir J, merupakan ajudan pribadi Irjen Sambo yang mengemban tugas untuk menjaga Ny. Sambo.
"Kedua yang dibunuh ini adalah sopir atau ajudan dari pada saudara Ferdy Sambo," tuturnya menambahkan.
Sementara itu, terlibatnya Bharada E yang disebut merupakan lawan dari baku tembak dengan Brigadir J, dipertanyakan sosoknya, apakah benar atau tidak.
"Yang kedua kami laporkan adalah Bharada E. Siapa ini Bharada E? Ada apa ngga barang ini?" tegas Saor.
Keduanya, Irjen Sambo dan Bharada E kini telah dilaporkan. Dengan begitu, seharusnya kedua bersangkutan harus menjalani pemeriksaan dengan adanya laporan dari TAMPAK.
Sementara itu, laporan yang diadukan TAMPAK ke Propam sudah teregisterasi dengan Nomor SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan.
Laporan tersebut dibuat sangat berkaitan dengan pelanggaran etika profesi penyimpangan dan disiplin.
Terlebih Saor menyebut bahwa dalam kasus ini banyak sekali kejanggalan yang terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: