Kenaikan Tarif Airport Tax Disebut Pengaruhi Harga Tiket Pesawat, Sekarpura II Bereaksi

Kenaikan Tarif Airport Tax Disebut Pengaruhi Harga Tiket Pesawat, Sekarpura II Bereaksi

Ketua Umum SEKARPURA II Trisna Wijaya jelaskan kenaikan tarif airport tax.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tiket pesawat diperkirakan akan mengalami kenaikan harga seiring adanya penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U)/Passenger Service Charge (PSC) atau lebih dikenal dengan Airport Tax di 5 Bandara PT Angkasa Pura II.

Sedangkan kenaikan tarif Airport Tax akan dilakukan mulai 1 Agustus 2022 mendatang. 

Disebut kenaikan tarif airport tax akan mempengaruhi naiknya harga tiket pesawat, pihak Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (SEKARPURA II) bereaksi.

BACA JUGA:Menggelegar! Usai Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Shihab Siap Lanjutkan Revolusi Akhlak

Ketua Umum SEKARPURA II Trisna Wijaya mengatakan penyesuaian tarif Airport Tax di 5 Bandara Angkasa Pura II bervariasi. Mulai dari Rp 15 ribu sampai dengan Rp 36 ribu baik untuk rute domestik maupun internasional.

"Aiport Tax hanya mengalami penyesuaian harga tarif pelayanan. Jika dipersentasikan dengan harga tiket mungkin hanya 6-8 persennya, itu pun hanya di sejumlah kecil bandara yang memang selama ini belum ada penyesuaian tarif terhadap jasa pelayanan yang diberikan," kata Trisna Wijaya di Tangerang, Rabu 20 Juli 2022.

Menurutnya, kenaikan tarif Airport Tax di 5 Bandara yang dikelola Angkasa Pura II seharusnya tidak berdampak signifikan terhadap harga tiket pesawat.

Tisna Wijaya menilai wajar, apabila harga tiket pesawat ikut naik sesuai dengan tarif Airport Tax yang akan diberlakukan dalam waktu dekat ini. 

BACA JUGA:7 Kasus Hukum Habib Rizieq Shihab yang Bebas Bersyarat Hari Ini

Namun, dirinya meminta kepada semua pihak agar tidak menuding adanya penyesuaian tarif Airport Tax menjadi penyebab utama melejitnya harga tiket penerbangan saat ini. 

"Airport Tax hanya mengalami penyesuaian harga tarif pelayanan, tidak pantas dipersalahkan terhadap dampak kenaikan harga tiket. Semestinya tidak menjadikan isu yang kemudian digoreng banyak pihak. Para pihak, khususnya para pengamat dunia penerbangan bisa melihat secara holistic," imbuh Trisna Wijaya.

"Apa saja komponen yang menyebabkan harga tiket pesawat naik, misal kenaikan harga Avtur, kemarin libur anak sekolah dan hari raya Idul Adha. Di mana, permintaan sangat tinggi, namun jumlah pesawat yang dimiliki maskapai saat ini belum kembali jumlahnya seperti sebelum pandemi (supply and demand)," tambahnya. 

Lebih lanjut Trisna Wijaya menjelaskan, penyesuaian tarif Airport Tax tersebut tentunya akan diimbangi dengan peningkatan layanan guna memberikan kemudahan dan kenyamanan penumpang atau pengguna jasa Bandara. 

BACA JUGA:KNKT Investigasi Truk Tangki Kecelakaan Maut di Cibubur, Sistem Pengereman Diperiksa, Ini Hasilnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: