Pernyataan Karopenmas Polri 'Digugat', Bekas Jeratan di Leher Brigadir J Saksi Bisu Dugaan Penyiksaan

Pernyataan Karopenmas Polri 'Digugat', Bekas Jeratan di Leher Brigadir J Saksi Bisu Dugaan Penyiksaan

Kamaruddin Simanjuntak membeberkan luka lilitan di leher Brigarid J saat di Mabes Polri Rabu 20 Juli 2022. --disway.id

“Mengapa visum dan otopsi ulang karena ini bisa menjawab dari apa yang pernah dijelaskan Karopenmas Polri yang menyebut meninggalnya almarhum (Brigadir J) karena tembak-menembak,” terangnya.  

Kuasa hukum menilai, kematian ini bukan tembak-menembak seperti apa yang disampaikan. “Ada bekas tali di leher, tangannya juga hancur, patah-patah, kemudian ada luka robek di kepala, bibir,”  jelasnya. 

Terdapat pula luka di bagian hidung, di bawah mata kemudian ada luka robek juga di dalam perut sampai biru kemudian di kaki, kemudian di jari-jari jadi.

BACA JUGA:Benarkah Putri Chandrawati Dilecehkan? Fakta Yuridis Ini Menjawab Spekulasi Liar  

“Apakah itu akibat peluru? Oleh karena kami memohon supaya bapak Kapolri dan jajarannya dapat membentuk tim untuk melakukan otopsi ulang,” terangnya. 

Tim ini sambung Kamaruddin Simanjuntak, diharapkan berasal dari Rumah Sakit Angkatan Udara, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang berikutnya dari rumah sakit swasta nasional. 

Pihaknya juga menyesalkan pihak rumah sakit yang kabarnya melakukan otopsi pertama hanya diam, tidak memberikan penjelasan secara detail hasil otopsi. 

“Bahkan membiarkan Karopenmas atau pihak kepolisian menyebut bahwa ini murni tembak-menembak. Pihak Rumah Sakit harusnya ada penjelasan. Kalau ada yang tidak beres seharusnya mereka protes berdasarkan hasil otopsi,” bebernya.


Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dipeluk seniornya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.--

BACA JUGA:Ponsel Keluarga Brigadir J Sampai Hari Ini Masih Diretas, Pengakuan Samuel Hutabarat Mengejutkan Lagi 

Dalam kondisi ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J meragukan redibilitas pihak yang melakukan otopsi.

“Maka kami mohon dibentuk tim yang baru supaya dapat dipercaya. Saya pribadi bersedia menanggung biaya jika diperlukan,” terangnya. 

Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak juga membeberkan kejanggalan lain, salah satunya ada rencana pembunuhan pada tanggal 8 Juli 2012. Hal ini dicermati dari perjalanan Brigadir J dari Magelang ke Jakarta. 

“Mereka (Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo) jam 10 kurang lebih masih di Magelang. Perjalanan memakan waktu kurang lebih 7 jam. Sementara perisitiwa terjadi pada pukul 17.00, ini harus ditelusuri,” terangnya.

BACA JUGA:Putri Chandrawati dan Misteri Isi Ponsel Brigadir J Jadi Babak Baru Menjawab Isu Miring yang Beredar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: