Ragukan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Brigadir J: Kadiv Propam Main Teletubbies dengan Kapolda Metro

Ragukan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Brigadir J: Kadiv Propam Main Teletubbies dengan Kapolda Metro

Kamaruddin Simanjuntak, tim indipenden ini akan melibatkan dokter forensik dari rumah tiga mitra TNI hingga RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak mempercayaikan penanganan kasus polisi tembak polisi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Menurutnya, penanganan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yang kini ditangani Polda Metro Jaya dinilai kurang tepat.

Kamaruddin bahkan menyinggu soal momen saat Irjen Ferdy Sambo dan Irjen M. Fadil Imran berpelukan, yang membuatnya sangat ragu kasus ini terangani.

BACA JUGA:Alasan Keluarga Brigadir J Tolak Hasil Autopsi Jenazah Terkuak, Kuasa Hukum Kasih Pesan Penting ke Kapolri!

"Itu sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya karena kita lihat itu kalian-kalian juga yang memposting bahwa Kadiv Propam main Teletubbies dengan Kapolda Metro Jaya," kata Kamaruddin kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022.

Kamaruddin menyebut, pelukan kedua petinggi polri tersebut terdapat momen di mana Irjen Ferdy Sambo menangis sembari ditenangkan Irjen Fadil.

Karenanya, kuasa hukum keluarga Brigadir J ini sangat meragukan. "Itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan jadi kami ragukan juga objektivitasnya," tegas Kamaruddin.

Untuk diketahui Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri sempat menyampaikan, penanganan kasus baku tembak antar polisi awalnya ditangani oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Bebas dari Tahanan, Habib Rizieq Lantang Tak Akan Khianati Umat: Kami akan Berjuang!

Namun seiring berjalannya waktu, Mabes Polri justru melimpahkannya ke Polda Metro Jaya saat ini.

Proses Penyidikan Tetap Profesional

Sebelumnya Irjen Dedi Prasetyo memberi penjelasan terkait pelukan yang diberikan Irjen Fadil kepada Irjen Sambo.

"Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022.

Ia menegaskan momen tersebut tak akan mengurangi rangakain proses penyidikan yang melibatkan Irjen Sambo, yang dua hari lalu dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads