Inilah 'Noda' Kombes Budhi Herdi Susianto sampai Dinonaktifkan dari Jabatannya

Inilah 'Noda' Kombes Budhi Herdi Susianto sampai Dinonaktifkan dari Jabatannya

Kombes Budhi Herdi Susianto.-Ilustrasi: Syaiful Amri -disway.id

Kondisi kamera CCTV itu menyebabkan tidak dapat merekam detik-detik Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo yang berujung aksi baku tembak.

“Kebetulan CCTV rusak sejak 2 minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan,” tambah Budhi.

Secara scientific crime investigation, sambung dia, akan berusaha untuk mengungkap dan membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain.

Namun belum adanya titik terang dari kasus itu, Budhi telah dinonaktifkan dari jabatannya, bersama dua personel lain. 

BACA JUGA:Benarkah Putri Chandrawati Dilecehkan? Fakta Yuridis Ini Menjawab Spekulasi Liar

Jelas ini menyusul usai adanya permintaan dari keluarga Brigadi J melalui kuasa hukum. 

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memohon kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi. 

Permohonan pun dimita Kamaruddin dengan Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, tak terkecuali Kapolri agar sementara menonaktifkan 

“Kami juga memohon Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra dinonaktifkan. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," tambah dia.

BACA JUGA:14 Kejanggalan Kematian Brigadir J Diungkap Kamaruddin Simanjutan, Ini Baku Tembak atau Disiksa?

BACA JUGA:Tegarnya LL Hutabarat Bawa Pulang Sang Kakak Brigadir J dalam Kondisi Tak Bernyawa, Roselin: Hatinya Remuk

Alasan ketiganya perlu dinonaktifkan yaitu agar penanganan perkara dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J dapat ditangani secara obyektif.


Menyusul Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam dan Kompol Budi Herdi Susianto dari Jabatannya Kapolres Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022. -Foto Dok/Syaiful Amri-disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads