Bukan Bharada E? Kepemilikan Senjata Glock 17 Hanya untuk Anggota Berpangkat: 'Tergantung Kebijakan Pimpinan'

Bukan Bharada E? Kepemilikan Senjata Glock 17 Hanya untuk Anggota Berpangkat: 'Tergantung Kebijakan Pimpinan'

Bharada E, yang disebut sebagai pelaku penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (kanan) saat ini tengah mengajukan perlindungan ke LPSK.foto: ist --

Hanya saja, kata Jenderal Napoleon, itu tergantung kebijakan pimpinan, dalam hal ini seperti di Mabes Polri itu ada satuan Baintelkam yang menentukan. 

"Sebetulnya bukan kewenangan saya untuk menjawab itu, tetapi yang saya tahu untuk penggunaan senjata itu semua diatur kebijakannya oleh pimpinan kesatuan dan departemen yang menanganinya contohnya kalau di Mabes itu Baintelkam. Silakan ditanyakan ke Baintelkam," paparnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 21 Juli 2022.

Setiap anggota Polri akan menerima senjata api dengan jenis yang berbeda-beda, semua tergantung dari pangkat setiap anggota Polri.

"Ada pangkat, tetapi itu bukan kewenangan saya menjawab itu nanti dari Baintelkam yang bisa menentukan kewenangan pangkat apa menggunakan senjata apa," ujar Napoleon.

BACA JUGA:Irjen Napoleon Bonaparte Sebut Senjata Api Bak Istri Pertama: Tak Sembarang Orang Pakai, Pelanggarannya Berat!

Jenderal Napoleon enggan memberikan komentar secara detail terkait pistol Glock 17 yang digunakan Bharada E dalam insiden baku tembak dengan Brigadir J.

"Bukan hak saya untuk menjawab (kepemilikan Glock), karena tadi saya bilang itu tergantung kebijakan pimpinannya," tambahnya.

Menurut Jenderal yang akrab disapa Napo Batara itu, sebuah senjata api diumpamakan layaknya seorang istri pertama sejak akademisi pendidikan polisi.

Artinya, sebuah senjata api tak boleh digunakan orang lain selain pemiliknya. Apalagi senjata jenis Glock 17 terdapat identitas pemilik aslinya.

BACA JUGA:Pemilik Pistol Glock jadi Polemik, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Aturan Kepemilikan: Itu Tergantung...

"Setiap senjata dari pendidikan dibilang kalau itu istri pertama, maksudnya tidak boleh dipakaikan ke orang lain," terang Irjen Napo Batara, sapaan akrabnya.

Selain identitas pemiliknya, Napoleon menyebutkan terdapat nomor hingga senjata tersebut bisa diketahui melalui nomor proyektil yang sudah ditembakan.

"Itu tercatat namanya, nomornya, tidak boleh dititipkan harus dibawa ke mana-mana," ujar Napoleon.

Makanya, terdapat aturan yang dapat menjerat pemilik aslinya yang telah memberikan senjata khusus tersebut kepada orang lain.

BACA JUGA:Pemilik Pistol Glock 17 Penuh Misteri, Irjen Napoleon Bicara Soal Aturan Pakai: Itu Tercatat Namanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: