Pukul 16.43 WIB Brigadir J dan Vera Simanjuntak Masih Komunikasi, 17 Menit Berselang...
Brigadir Joshua Hutabarat dan kekasihnya Vera Simanjuntak. (Dok Disway) --
Berbagai pihak terus mempertanyaan keberadaan Bharada E yang masih belum di ungkapkan oleh pihak kepolisian.
Bahkan kalangan kepolisian sendiri ikut mempertanyakan keberadaan Bharada E, salah satunya Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (purn) Aryanto Sutadi
Irjen pol (purn) Aryanto Sutadi menjelaskan bahwa keberadaan Bharada E adalah saksi kunci yang merupakan istilah pokok dalam menentukan terbukanya kasus Polisi Tembak Polisi yang tewaskan Brigadir J.
"Bharada E menjadi sangat penting, di samping menjadi saksi tapi dia berpotensi menjadi tersangka," ujar Irjen pol (purn) Aryanto.
BACA JUGA:Bagaimana Rasanya Nissan Leaf dan Nissan Kick e-POWER? Kata Peserta Test Drive di Bali: Luar Biasa!
BACA JUGA:Kamaruddin Ungkit Nama Ahok di Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Kasih Peringatan: Saya Menunggu...
Menyinggung status Bharada E, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kembali menegaskan status yang merupakan lawan Brigadir J saat terjadinya penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
View this post on Instagram
Irjen Pol Dedi menambahkan bahwa status Bharada E masih sebagai saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J yang masih dalam penyidikan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: