Pengacara Brigadir J Terancam Dipolisikan karena Seret Nama Ahok 'Minta Maaf Soal Apa ?'

Pengacara Brigadir J Terancam Dipolisikan karena Seret Nama Ahok 'Minta Maaf Soal Apa ?'

Hasil autopsi ulang Brigadir J dibocorkan oleh kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak--Instagram/@kamarduddinsimanjuntaksh

JAKARTA, DISWAY.ID-Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang selama ini lantang menyuarakan keadilan bagi mendiang perwira itu mendadak terancam dipolisikan.

Hal tersebut lantaran dirinya disebut membawa-bawa nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat menangani kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Ahmad Ramzy, selaku pengacara Ahok berencana melaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

BACA JUGA:Pacar Bilang Sempat Komunikasi dengan Brigadir J pada Hari Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo

Pelaporan itu didasari oleh sebuah video yang diunggah di media sosial TikTok.

Saat itu, Kamaruddin menyinggung persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi.

Ia mengibaratkan fenomena itu sama dengan pengungkapan kasus Brigadir J.

Kamaruddin menyebut, Ahok saat itu menuduh mantan istrinya, Veronica Tan berselingkuh dengan seseorang yang disebut sebagai 'good friend'.

Padahal, saat itu Ahok sedang dipenjara. Lebih lanjut, pengacara berdarah batak itu justru mempertanyakan kapan Ahok dan Puput pacaran dan tiba-tiba bisa menikah.

Permasalahan itulah yang kemudian dikaitkan dengan pengungkapan kasus kematian Brigadir J saat ini.

Karena pernyataan itulah, Kamaruddin dinilai seenaknya mengaitkan nama Ahok dalam kasus kematian Brigadir J.

"Disampaikan Kamaruddin di akun YouTube tersebut menganalogikan case tentang perselingkuhan, yang mana melibatkan Pak BTP ketika waktu itu dipenjara. Jadi saya meminta untuk Kamaruddin untuk tidak lagi mengait-kaitkan kan case klien saya," ujar Ramzy kepada wartawan, Senin, 25 Juli 2022.

“Bahwa perbuatan rekan Kamararuddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik pak BTP,” lanjut Ramzy.

Oleh karena itu, pihaknya telah melayangkan somasi dalam kurun waktu 2x24 jam kepada Kamaruddin Simanjuntak.

Apabila somasi itu tak dipenuhi, maka Ramzy menyebut akan segera mempolisikannya.

"Makanya saya memberikan waktu 2x24 jam kepada Kamaruddin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada Pak BTP dan keluarga. Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat pernyataan tersebut saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu," terangnya.

BACA JUGA:Iwan Fals Sebut Pengacara Brigadir J Pernah Menuduhnya dengan Sebutan 'Organisasi Terlarang': Lho Ini..

Tanggapan Kamaruddin Simanjuntak


Sementara secara terpisah, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi hal ini dengan penuh tanda tanya.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak pernah menyinggung soal dugaan perselingkuhan Ahok.

Dia hanya bertanya kapan Ahok dan Puput berpacaran, hingga kemudian bisa menikah.

"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban," ujar Kamaruddin.

Oleh karenanya, Kamaruddin malah balik bertanya soal unsur tindak pidana apa yang dipersoalkan.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga mempertanyakan persoalan apa yang terjadi hingga harus membuatnya meminta maaf.

"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa karena saya bertanya? misal gini 1 tambah 1 berapa? kalau enggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi gitu. Bertanya 1 tambah 1 itu kesalahan? saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya?," pungkasnya.

Autopsi Ulang Brigadir J

Sedangkan, terkait kelanjutan kasus penembakan antar polisi, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap jadwal autopsi ulang mendiang Brigadir J yang direncanakan antara Senin 25 Juli atau Selasa 26 Juli.

Pihak Karumkit Bhayangkara Polda Jambi mengungkapkan bahwa lokasi autopsi ulang Brigadir J dilakukan di RS Sungai Bahar.

Terkait dengan akan dilakukannya autopsi ualng Brigadir J, pihak kepolisian dari Polda Jambi siap melakukan pengamanan.

Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo pada Jumat 22 Juli mengatakan pihaknya akan memberikan pengamanan selama autopsi berlangsung.

"Pengamanan sudah kita siapkan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit yang ada di Sungai Bahar," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait