Bharada E Belum Dilaporkan, Kuasa Hukum Brigadir J Duga Pelakunya Ajudan Ferdy Sambo yang Lain
Pemeriksaan ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E. FOTO M. ICHSAN/DISWAY.ID --
“Jadi alternatif pertama locus delicti-nya itu antara Magelang-Jakarta, alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ berdasarkan permohonan visum at repertum di rumah Kadiv Propam Polri Komplek Duren Tiga,” kata Kamaruddin.
Ditegaskan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J belum melaporkan Bharada E sebagai terlapor, karena pihak yang terlapor masih dalam penyelidikan.
BACA JUGA:Kuku Brigadir J Diduga Dicopot, Komnas HAM Ungkap Pengakuan Keluarga
Alasan keluarga tidak menjadikan Bharada E sebagai pelapor karena dugaan luka-luka yang terjadi pada tubuh Brigadir J tidak mungkin dilakukan seorang diri.
Diperkirakan dilakukan oleh lebih dari 2 orang, ada yang berperan sebagai penembak, pemukul dan melukai dengan senjata tajam.
“Dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan berencana,” jelas Kamaruddin.
Menanggapi laporan keluarga terkait dugaan pembunuhan berencana, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan seluruh bukti dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan akan diuji oleh Tim Kedokteran Forensik.
Semua tim kedokteran forensik yang menjelaskan sesuai kompetensinya guna menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang.
"Luka-luka semua dibuktikan secara keilmuan kedokteran forensik yang sahih tentunya,” kata Dedi.
Versi polisi sebelumnya, pada Jumat 8 Juli 2022 Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap Putri Candrawati istri Irjen Ferdy.
Seluruh ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E diminta datang ke Komnas HAM pada hari ini, Selasa 26 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB.
Sementara terkait informasi Pemanggilan aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo yang dilakukan Komnas HAM, digelar hari ini.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: