Susno Duadji Ingatkan Polri Tak Perlu Rahasiakan Hal Ini di Kasus Brigadir J: Jangan Buat Bingung
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji diminta turun gunung bantu Supriyani--Tangkapan layar/YouTube Indonesia Lawyers Club
Sebelumnya, Susno Duadji menyebut kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo adalah hal yang mudah.
Pernyataan ini diungkapkan Susno Duadji saaat berbincang di YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diunggah pada 22 Juli 2022.
BACA JUGA:Kawasan Citorek Bakal Dijadikan Lembangnya Lebak, Iti Octavia: Landscape yang Indah
"Yang sulit itu nemu jenazah yang hanyut di sungai, pertama kita mengidentifikasi siapa jenazah ini, kedua kita harus bertanya meninggalnya ini karena apa," ujar Susno Duadji, dilansir dari YouTube Indonesia Lawyers Club, dilansir pada 24 Juli 2022.
Sedangkan dalam kasus Brigadir J ini sudah terlihat jelas, TKP, barang bukti, pelaku penembakan hingga penyebab insiden tersebut terjadi.
Kendati begitu ada syarat agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas.
BACA JUGA:Rusia Akan Putus Kerjasama Stasiun Luar Angkasa Internasional dengan Amerika
Syarat tersebut yakni pihak kepolisian harus menyita ponsel sejumlah orang yang ada di TKP.
Tujuannya adalah untuk mengetahui pembicaraan, kiriman gambar hingga video dan lainnya
"Timbul pertanyaan kalau itu hilang, kan Polri tidak menyerah kan ada provider, minta kepada provider karena ini kasus kriminal pasti provider akan berikan kok, akan terlacak semua," ujar Susno Duadji, dilansir dari YouTube Indonsia Lawyers Club.
BACA JUGA:Rusia Akan Putus Kerjasama Stasiun Luar Angkasa Internasional dengan Amerika
"Dari handhone juga bisa diketahui posisi masing-masing pemegang telepon pada jam itu," sambungnya.
Susno Duadji kemudian menyinggung lokasi tes PCR yang kabarnya Irjen Pol Ferdy Sambo sedang berada di sana saat pertistiwa berlangsung.
"Jadi dengan handphone bisa terjawab posisi, antara tempat PCR dengan lokasi itu bisa ketahuan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: