Pemeriksaan Kedua Ponsel Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Ditunda, Komnas HAM Beri Alasan Begini

Pemeriksaan Kedua Ponsel Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Ditunda, Komnas HAM Beri Alasan Begini

Komnas HAM akan memeriksan detail dari kedua ponsel Irjen Ferdy Sambo dan Briagdir J.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyebutkan bahwa penyelidikan terkait CCTV dan ponsel harus ditunda. Termasuk ponsel milik Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J yang juga akan diperiksa minggu depan. 

"Belum, nanti sesi dua dibawa (ponsel Irjen Sambo dan Brigadir J)," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada media, Rabu, 27 Juli 2022. 

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Ia mengatakan bahwa saat ini baru ada dua ponsel yang baru diperiksa oleh pihak Komnas HAM.

BACA JUGA:Brigadir J Sempat PCR Bareng Putri Candrawathi dan Bharada E Sebelum Tewas, Komnas HAM Bocorkan Rekaman CCTV

Meskipun demikian, Anam enggan menjelaskan siapa pemilik dari kedua ponsel tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak Labfor hanya menjelaskan terkait karakter dan imea dari kedua ponsel itu. 

"Jadi karena ini kerjanya Labfor, pertanyaannya bukan siapa, tapi ponselnya karakternya apa, imeinya berapa," jelas Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2022.

Akan tetapi saat media menanyakan terkait karakter dan imea tersebut, Anam mengatakan bahwa hal tersebut akan disampaikan minggu depan. 

"Kalau temen-temen nanya ini karakternya, ponselnya apa, imeanya berapa nanti minggu depan kita tampilkan hasilnya," imbuhnya. 

BACA JUGA:Pengacara Putri Candrawathi 'Serang' Balik Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Jangan Mengarang Bebas!

Tidak hanya itu, Anam juga memaparkan bahwa saat ini masih ada proses yang harus dilakukan oleh pihak tim siber maupun tim Labfor sehingga pemeriksaan tersebut mau tidak mau harus ditunda. 

"Karena masih ada satu proses baik di Siber maupun di Labfor yang sekarang belum selesai. Kalau itu dipaksakan misalnya tadi kami periksa, secara prosedur hukumnya nanti juga akan lemah," ujar Anam. 

Sebelumnya diketahui bahwa hari ini Komnas HAM melakukan pemeriksaan terkait siber dan digital forensik.

Dari pemeriksaan tersebut, pihak Komnas HAM diberikan banyak akses serta dijelaskan tahapan-tahapan apa saja yang sudah mereka lakukan.

BACA JUGA:Jejak Video Call Brigadir J dengan Kekasih Bocor, Isyarat akan Dibunuh 'Squad Lama' Dibongkar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: