Tegas! Irjen Fadil Imran Didesak Mundur dari Jabatan Kapolda Metro, KP3: Gagal Bongkar Mister Brigadir J

Tegas! Irjen Fadil Imran Didesak Mundur dari Jabatan Kapolda Metro, KP3: Gagal Bongkar Mister Brigadir J

"Kapolda Metro (Fadil Imran) ini harus mundur sendiri dari jabatanya," ucap Ade, dikutip dari dalam keterangan resminya pada Kamis, 28 Juli 2022.

Seharusnya, kasus yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dapat ditangani dengan segera dan cepat, apalagi ini menyangkut nama baik Polri.

"Karena gagal membuka misteri Brigadir J yang terjadi di bawah wilayah hukum Metro," ucapnya menambahkan.

Lanjut Ade, saat ini kredibilitas Polri menjadi korban, perlu dipertaruhkan seiring belum terkuaknya kasus kematian Brigadir J.

BACA JUGA:Video Irjen Pol Ferdy Sambo Dipeluk Kapolda Metro Jaya Beredar, Irjen Pol M. Fadil Imran Sambangi Kadiv Propam

Di luar sana, masyarakat sudah menanti panjang sejak tiga pekan lalu, berharap bahwa kasus ini dapat diketahui tersangka dan motifnya.

Polri perlu berjalan di atas motonya, bersikap presisi dan jangan sampai bersikap seperti oknum yang menyamar menjadi 'Tuhan', dapat membenarkan prilaku yang salah.

Jika terdapat sikap seperti itu dan benar terjadi, maka anggota kepolisian sendiri justru akan menjadi korban.

"Anggota saja bisa jadi korban, bagaiaman dengan masyarakat sipil?" tuturnya.

BACA JUGA:Arti Pelukan Irjen Fadil Imran untuk Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Ini Kata Kapolda Metro

Desakan Presiden Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berada di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyampaikan kedua kalinya agar kasus polisi tembak polisi segera dituntaskan.

Jokowi meminta Polri dapat mengungkap kasus ini dengan terbuka apa adanya atau secara transparan.

"Saya sudah tegaskan, kasus ini harus segera diselesaikan," jelas Jokowi dengan ekspresi geram.

"Ungkap kasus ini dengan apa adanya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap polri tetap terjaga," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads