Kasus Brigadir J, Susno Duadji Yakin Polri Tidak Akan Mempertaruhkan Marwahnya untuk Sesuatu yang Lebih Kecil

Kasus Brigadir J, Susno Duadji Yakin Polri Tidak Akan Mempertaruhkan Marwahnya untuk Sesuatu yang Lebih Kecil

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi. -Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Polri tidak akan mempertaruhkan marwah korps-nya untuk kepentingan seseorang apalagi sesuatu yang lebih kecil dalam kasus polisi tembak polisi.

Martabat Polri begitu besar jika harus menutupi kebenaran di balik kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan menyeret nama Irjen Pol Ferdy Sambo beserta istri Putri Chandrawathi termasuk Richard Eliezer (Bharada E)  

Ini ditegaskan Komjen Pol (Purn) Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc., Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009).

BACA JUGA:Menunggu Hasil Autopsi Brigadir J, Susno Duadji: Sepanjang Jujur Wibawa Polri Tak Akan Jatuh

“Gelombang reaksi publik dengan ekspektasinya begitu luar biasa dalam menangkap perkembangan informasi kasus tewasnya Brigadir J. Saya yakin, Polri tidak akan mempertaruhkan korps-nya, hanya untuk kepentingan sesuatu yang lebih kecil,” terang Susno Duadji, Jumat, 29 Juli 2022.

Pertaruhan jabatan dalam risiko tugas itu hal biasa. Menanggalkan perwira tinggi, perwira menengah juga hal lumrah jika benar melanggar hukum apalagi mencederai korp itu sendiri. 

Korps Polri adalah pertaruhan besar saat ini. Wajah Polri begitu disorot publik di tengah kesan gamang hingga melibatkan Kapolri pada jenderal, Menkopolhukam, dan Presiden Jokowi. 

“Sejauh ini saya masih yakin Polri bisa menyelesaikan kasus ini, katakan saja faktanya, yang benar jika benar, salah jika salah,” tandas pria kelahiran Pagar Alam, Sumatera Selatan, 1 Juli 1954 itu.

BACA JUGA:Susno Duadji Ingatkan Polri Tak Perlu Rahasiakan Hal Ini di Kasus Brigadir J: Jangan Buat Bingung 

Saat ini, sambung Susno, Polri dihadapkan dengan penuntasan 3 perkara di balik tragedi berdarah Jumat 8 Juli 2022 lalu. 

Pertama pembunuhan berencana yang disodorkan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J. Kedua pelecehan yang konon menimpa Putri Chandrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo, dan ketiga penganiayaan serta pencurian ponsel Brigadir J.

“Kita belum tahu yang mana yang sudah naik penyidikan. Jadi yang jelas menunggu hasil autopsi ulang paling bagus sejalan dengan pencarian dua alat bukti lain guna mendukung siapa tersangkanya,” papar Susno Duadji. 

Ditambahkan Susno, dengan dukungan berbagai lembaga seperti Komnas HAM, Kompolnas dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) seharusnya menjadikan Polri lebih mudah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads