Marga Hutabarat Minta Hasil Otopsi Pertama dan Ekshumasi Brigadir J Dipublikasikan, Kalau Tidak..
Ekshumasi selesai, jenazah brigadir J siap diautopsi-Deki/jambi-independent-
Diketahui bersama, Brigadir J awalnya memang tidak dimakamkan secara kedinasan.
BACA JUGA:Kemerdekaan Taiwan, Xi Jinping Colek Joe Biden: Jangan Main Api Nanti Anda Terbakar
BACA JUGA:Kemerdekaan Taiwan, Xi Jinping Colek Joe Biden: Jangan Main Api Nanti Anda Terbakar
Kemudian Brigadir J dimakamkan secara kedinasan usai proses otopsi ulang, pada 27 Juli 2022.
Poengky mengungkkapkan saat pertama kali dimakamkan, terdapat syarat yang belum terpenuhi dari keluarga Brigadir J.
"Hasil klarifikasi kami, pemakaman pertama tanpa upacara kedinasan karena belum terpenuhi syarat administrasi," ucap Poengky kepada awak media, hari ini Jumat 29 Juli 2022.
Meski begitu, Poengky belum dapat mengungkapkan, secara detail syarat administrasi apa saja masih kurang itu.
BACA JUGA:Isi Beterai Motor Listrik Hanya 9 Detik, Kolaborasi Swap Energy dan Baterai ABC
BACA JUGA:Akibat Hubungan Sejenis, Spanyol Laporkan Kematian Pertama Cacar Monyet di Eropa
Menurutnya, terkait syarat administrasi apa saja yang harus dipenuhi, hal itu menjadi kewenangan kepada Divisi Humas Polri untuk menjelaskan.
"Untuk lebih jelasnya apa syarat administrasi tersebut, saya persilahkan mengonfirmasi langsung ke Divisi Humas Polri ya. Yang bisa menjelaskan Divisi Humas Polri, mengapa dalam pemakaman kedua dilakukan dengan upacara dinas," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: