KPU Beberkan Catatan Terkait Anggaran Pemilu Serentak 2024

KPU Beberkan Catatan Terkait Anggaran Pemilu Serentak 2024

Pihak KPU beberkan catatan terkait anggaran pemilu serentak 2024.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebelumnya sempat blak-blakan terkait anggaran pemilu 2024 yang baru diterima sebanyak 45,87 persen dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran sebanyak Rp 8 Triliun ke Kemenkeu dan disetujui oleh DPR. 

Kendati demikian, anggaran tersebut baru bisa dicairkan hanya Rp 3.698 triliun. 

Adapun jumlah anggaran tersebut akan dialokasikan untuk keperluan pelaksanaan tahapan yang akan berjalan mulai Agustus hingga Desember mendatang.

BACA JUGA:Lukisan Jhonny Depp Laku Puluhan Juta Dolar Amerika Dalam Beberapa Jam di Castle Fine Art Inggris

BACA JUGA:India Blokir Game BGMI Krafton Setelah PUBG, Nekat Main Bakalan Kena Pelanggalaran IT

Pihak KPU beberkan catatan terkait anggaran pemilu serentak 2024.

"Total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3.698.001.830.000," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jumat, 29 Juli 2022.

Menurut catatan KPU RI yang dibeberkan oleh Hasyim Asyari, dana Rp 3.698 triliun tersebut akan digunakan untuk Dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi Informasi tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan Pemilu.

BACA JUGA:Luka di Hidung Brigadir J Terjawab dari Hasil Autopsi Ulang, Kamaruddin: Akibat Tembakan dari…

BACA JUGA:Keluarga Bharada E Menghilang, Tetangga: Rumahnya Telah Kosong Sejak Awal Juli

"Pemenuhan kebutuhan dukungan ini hanya dipenuhi sebesar 17,21 persen dari kebutuhan yang diusulkan," jelas Hasyim. 

Tidak hanya itu, sebagian dana tersebut juga akan digunakan untuk persiapan tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

Kemudian KPU juga akan melakukan optimalisasi anggaran pada tahapan-tahapan yang telah disetujui dalam tambahan anggaran, walaupun pemenuhan kebutuhan anggaran tidak maksimal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: