Polri Tarik Kasus Brigadir J dari Polda Metro, Praktisi: Dari Kemarin Dikasih Saran Tapi Ngeyel

Polri Tarik Kasus Brigadir J dari Polda Metro, Praktisi: Dari Kemarin Dikasih Saran Tapi Ngeyel

Keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J semasa hidup-Foto: Dok. -disway.id

BACA JUGA:Kuasa Hukum Tagih Tersangka Penembak Brigadi J, Praktisi: Ini Mengingatkan Publik pada Kasus Subang 


Ferdy Sambo berfoto bersama squadnya, satu di antaranya adalah almarhum Brigadir J-Fin.co.id-Jambiindependent.disway.id

“Publik ini sedang melototi lho. Apa tindak-tanduknya dipantau dari pemberitaan yang berkembang,” tandasnya. 

Seperti diketahui, Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

"Ya dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," imbuh Dedi dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta, Minggu 31 Juli 2022.

BACA JUGA:Terbongkar! Rekaman Elektronik dalam Ponsel Brigadir J Ungkap Bukti Baru Dugaan Pembunuhan Berencana

Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.

Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap Putri Chandrawathi, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa 19 Juli 2022.

Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin 18 Juli 2022.

BACA JUGA:Permohonan Putri Candrawathi Ditolak LPSK, Dinilai Tidak Koperatif

Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat 29 Juli 2022.

Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ).

Termasik Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. "Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews.com