Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Belum Ucapkan Duka Cita Buat Brigadir J? Kamaruddin Cium Kejanggalan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Belum Ucapkan Duka Cita Buat Brigadir J? Kamaruddin Cium Kejanggalan

Brigadir J bersama Irjen Pol Ferdi Sambo dan Istri Putri Chandrawathi.-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id-disway.id-disway.id-disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum Brigadir J , kamaruddin Simanjuntak menyoroti sikap Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.

Salah satu yang disorot Kamaruddin Simanjuntak yakni Ferdy Sambo beserta istri belum juga belasungkawa kepada keluarga Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, sikap Kadiv Propam nonaktif ini sangat mengherankan. 

BACA JUGA:Irjen Purnawirawan Heran Ada Perwira Mengawal Bharada E

Terlebih lagi Brigadir J adalah salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo. Kamaruddin kemudian seperti mencium kejanggalan.

"Belum ada juga datang ke Jambi. Ini juga mengherankan bagi kita. Kalau ini perbuatan di antara ajudan, misalnya Bharada E, tentu secara pribadi tidak ada masalah dengan komandannya kan," ujar Kamaruddin, dilansir dari YouTube Hendro Firlesso, dilansir dari YouTube Hendro Firlesso.

"Tetapi, tidak ada komunikasi seperti itu sampai sekarang," kata Kamaruddin. 

Diketahui, kasus penembakan polisi di rumah Ferdy Sambo terus bergulir.

BACA JUGA:Polri Tarik Kasus Brigadir J dari Polda Metro, Praktisi: Dari Kemarin Dikasih Saran Tapi Ngeyel

Menurut keterangan Polri, Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Tak tanggung-tanggung kepolisian mengerahkan 4 komjen untuk tangani kasus ini.

BACA JUGA:Tahun Baru Islam, Keraton Kasepuhan Cirebon Gelar Jamasan Benda Pusaka

Terkait hal ini, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) buka suara.

Pihaknya mengatakan bahwa dikerahkannya empat Komisaris Jenderal (Komjen) yang terlibat dalam tim khusus yang dibentuk kasus baku tembak polisi, merupakan hal yang baru terjadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads