Kuasa Hukum Sebut Otak Brigadir J Hilang, Ingat-ingat Lagi Kata Susno Duadji Ini

Kuasa Hukum Sebut Otak Brigadir J Hilang, Ingat-ingat Lagi Kata Susno Duadji Ini

Susno Duadji geram Komnas HAM telah membuat kesimpulan bahwanya adanya dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang-UNKRIS.ac.id-Website

Ade menjelaskan, dari proses autopsi ulang Brigadir J, timnya mendapat banyak sample yang perlu dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Timsus 'Geruduk' Lokasi Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Langkah Ini akan Dilakukan...

Proses pemeriksaannya ini, disebut Ade, membutuhkan waktu yang tak sebentar.

Ia menerangkan, dari sampel autopsi ulang Brigadir J, akan dilakukan kembali proses sample jaringan dan proses penelitian.

Terkait sample dari hasil autopsi ulang Brigadir J itu, Ade akan membawa dan melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Manungunkusumo (RSCM) di Jakarta.

"Lama pemeriksaan tentunya antara 2 hingga 4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi di slide, dan untuk kita bisa interpretasikan.

BACA JUGA:Ini Sejumlah Kado yang Diberikan Putri Candrawathi ke Adik Brigadir J, Rosti Sudah Pernah Peringatkan...

"Jadi 2 hingga 4 minggu itu proses sampel jaringannya, setelah itu tentunya kami akan periksa lagi dan kami interpretasikan," terang Ade Firmansyah Sugiharto.

Proses Penilitian Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Seperti dijelaskan Ade, dari proses sample jaringan tadi, tim dokter forensik akan bekerja melakukan proses penilitian dari sample hasil autopsi ulang Brigadir J.

Waktu perlu ditempuh tim dokter forensik dalam proses ini, memakan waktu hingga delapan minggu atau dua bulan paling lama.

Setelah itu, Ade menyebut, hasil final dari hasil autopsi ulang Brigadi J akan diserahkan ke tim penyidik untuk diumumkan.

BACA JUGA:Bharada E Ditarik ke Mako Brimob di Tengah Pemeriksaan Tewasnya Brigadir J, LPSK: Akan Mencari Tahu Alasannya

"Rentangnya... saya nggak ingin terlalu menggebu-gebu, mungkin antara 4 sampai 8 minggu, lah, ya, sampai keluar hasil yang bisa kita berikan kepada pihak penyidik peminta dari ini," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: