Kuasa Hukum Sebut Otak Brigadir J Hilang, Ingat-ingat Lagi Kata Susno Duadji Ini

Kuasa Hukum Sebut Otak Brigadir J Hilang, Ingat-ingat Lagi Kata Susno Duadji Ini

Susno Duadji geram Komnas HAM telah membuat kesimpulan bahwanya adanya dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang-UNKRIS.ac.id-Website

Kamaruddin mengklaim bahwa luka pada bagian hidung sebelumnya sudah disebutnya lubang akibat tembakan.

"Mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus," sambungnya.

Menurut Kamruddin, bukti tersebutlah yang membantah pernyataan Porli jika Brigadir J tewas karena baku tembak.

"Dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, jadi mereka menyatakan ini ditembak dari belakang. Maka dicatat oleh dokter kita," ujarnya.

BACA JUGA: Isu Pelecehan Brigadir J Mulai Tenggelam? Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Apa yang Terjadi...

Jika mengingat kembali pernyataan polisi yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto, agak bertolak belakang.

Ia pernah menyatakan terkait luka di bagian wajah Briagdir J, di mana katanya itu merupakan 'luka tembak'.

"Dia menggenggam senjatanya menggunakan dua tangan, ada peluru yang mengenai jari kelingking dari Brigadir J.

"Tembus dan mengenai bagian tubuh lain. Saya tegaskan semua luka yang ada di tubuh Brigadir J dari hasil autopsi sementara berasal dari luka tembak.

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J Tenggelam, Kuasa Hukum Minta Kasus Ini Dianggap Serius

"Luka sayatan yang ada di kelopak kanan bawah mata itu adalah luka tembak masuk," terang Kombes Budhi.

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Tim dokter forensik telah melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofryansah Josua Hutabarat di RSUD Sungai Bahar, Rabu 27 Juli 2022. Bagaimana hasilnya?

Dalam sesi konferensi pers, ketua tim dokter forensik autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto menyebut bahwa hasilnya belum bisa diumumkan sekarang.

Dari proses autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan tujuh dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), setidaknya memakan waktu hingga dua jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: