Profil Bharada E alias Richard Eliezer, Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J sementara Ferdy Sambo besok 4 Agustus 2022 akan diperiksa oleh penyidik Dit Piddum Mabes Polri.-Foto Dok/Syaiful Amri-disway.id
Peristiwa ini terjadi pada 8 Juli 2022, namun baru terkuak 3 hari setelahnya.
Kematian Brigadir J dinilai memiliki banyak kejanggalan, hingga pihak keluarga menuntut keadilan atas kasus meninggalnya brigadir tampan tersebut.
Rentetan drama pun mewarnai kasus tewasnya sang brigadir yang sampai saat ini masih ditelusuri.
Hingga akhirnya, Bharada E menjadi nama pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.
Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 55 dan 56 KUHP tentang keikutsertaan.
Pasal tersebut menjelaskan, berarti Bharada E bukan pelaku tunggal dalam pembunuhan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: