Waketum PKB Dukung dan Percaya Penuh ke Kapolri untuk Tuntaskan Kasus Brigadir J
Waketum PKB Percayakan Kapolri untuk Tuntaskan Kasus Brigadir J---HUMAS MPR
"Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucap Jenderal Sigit dalam jumpa pers, Kamis, 4 Agustus 2022.
BACA JUGA:5 Manfaat Kesehatan Konsumsi Buah Anggur, Nomor 5 Paling Dibutuhkan Nih!
BACA JUGA:Ini 5 Buah yang Bisa Bikin Kulit Jadi Auto Glowing, Dicoba Yuk!
Dalam penanganannya, Sigit akan memerintahkan Tim Khusus dan Inspektorat Khusus untuk bertindak terhadap 25 perseonel. Irsus akan dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Dari 25 personel ini berasal dari berbagai kesatuan dengan rincian sebagai berikut:
- 3 Personel Pati Bintang Satu
- 5 Personel Kombes
- 3 Personel AKBP
- 2 Personel Kompol
BACA JUGA:Gandeng AK Mampang Ford Kembali Buka Dealer 3S di Jakarta
BACA JUGA:Kabareskrim Polri Sebut Barang Bukti Rusak atau Hilang Jadi Penghambat Penuntasan Kasus Brigadir J
- 7 Personel Pama
- 5 Personel Bintara dan Tamtam
"Kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," ucap Sigit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: