Waketum PKB Dukung dan Percaya Penuh ke Kapolri untuk Tuntaskan Kasus Brigadir J

Waketum PKB Dukung dan Percaya Penuh ke Kapolri untuk Tuntaskan Kasus Brigadir J

Waketum PKB Percayakan Kapolri untuk Tuntaskan Kasus Brigadir J---HUMAS MPR

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mendukung penuh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Jazilul mempunyai harapan besar bahwa kasus yang ditangani Polri itu bisa segera selesai sepenuhnya dengan penuh rasa keadilan.

"Hemat kami Kapolri sangat serius dan tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden dan profesionalitas Polri," ucap Jazilul Fawaid, Jumat 5 Agustus 2022.

BACA JUGA:Terungkap! Ternyata Marshanda dimasukkan ke RSJ Saat dikabarkan 'Hilang' di Los Angeles

BACA JUGA:Kafe di Banyumas Ambruk, Tujuh Pengunjung Luka-luka, Ini Kronologisnya

Kapolri disebut Jazilul harus menerapkan langkah-langkah yang terukur untuk bisa mengupas tuntas kasus Brigadir J.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB itu juga ingin kasus tersebut harus ditegakkan seadil-adilnya.

"Kami dukung dan berikan kepercayaan penuh kepada Kapolri untuk menuntaskan kasus ini dengan langkah yang adil dan terukur," paparnya.

Tak lupa Jazilul memint akepada masyarakat untuk tidak melontarkan opini liar yang berpotensi bisa memperkeruh suasana penyidikan.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Oknum Suporter Persija yang Keroyok dan Curi Harta Suporter Persib

BACA JUGA:Roy Suryo Kembali Diperiksan Polda Metro Jaya Hari ini

"Hindari spekulasi dan opini yang dapat memperkeruh penuntasan kasus ini," pungkas Jazilul.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengonfirmasi terdapat 25 personel yang diduga terlibat dalam menghambat kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jenderal Sigit menegaskan pihaknya akan melakukan pengusutan terhadap 25 personel yang diduga terlibat dalam pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait