Ternyata, Ferdy Sambo Diduga Berperan Terkait Polemik CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J, Sengaja Dirusak?
Garis polis melintang di pintu masuk rumah dinas Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
Ia meminta agar sabar menunggu dari pengusutan Tim Khsus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru.
"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya," jelas Dedi.
Ia berjanji akan menunggu hasil kerja Timsus dan baru akan menyampaikan detail perkara yang melibatkan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.
BACA JUGA:Dibawa Pasukan Brimob, Ferdy Sambo Ditempatkan di 'Tempat Khusus' di Mako Brimob Depok
"Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif," kata Dedi.
Sehingga, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka belum dapat dijelaskan.
Ferdy Sambo Diamankan di Tempat Khusus
Mabes Polri telah mengklarifikasi kabar ditahannya mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo Sabtu 6 Agustus 2022.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Hal itu karena ada pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) dalam kasus penembakan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Pada kasus tersebut, Irjen Sambo diduga tidak profesional dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di rumah dinasnya di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Menetapkan bahwa Irjen FS diduga lakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," jelas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.
Irjen Dedi, juga mengatakan bahea Irjen Sambo ditempatkan pada tempat khusus di Mako Brimob mulai hari ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: