Isu Irjen Ferdy Sambo jadi Tersangka Mencuat, Polri: Diduga Lakukan Pelanggaran, Tapi...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol. Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi.-Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
Seiring hal itu, kata dia, Irsus Polri lantas menempatkan Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri," kata dia.
Sebelumnya, Mabes Polri bergerak cepat. Pada Sabtu, 6 Agustus 2022, Tim Khusus dikabarkan telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik.
Ini terkait dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: