Komnas HAM Koordinasi ke Timsus Usai Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob: Secara Teknis Pasti Berpengaruh..

Komnas HAM Koordinasi ke Timsus Usai Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob: Secara Teknis Pasti Berpengaruh..

Choirul Anam mengatakan bahwa sedangkan yang menyampaikan ancaman tersebut adalah si Kuat Ma’ruf, bukan squad lama.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku adanya pengaruh agenda yang pihaknya renacanakan setelah Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Pengaruh yang paling dirasakan Komnas HAM yakni terkait dengan lokasi pemeriksaan yang perlu dikoordinasi ulang bersmaa Timsus Polri.

Meski secara subtansial tidak akan mempengaruhi, tetapi Choirul Anam mengaku adanya perubahan secara teknis.

BACA JUGA:Terbongkar! Bharada E Ungkap Sosok Pelaku yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Lebih 1 Orang

BACA JUGA:Bantah Kronologi yang Disampaikan ke Publik, Kuasa Hukum Bharada E: Seolah-olah Ada...

"Misalnya saja yang sederhana adalah, nanti ini, kita akan bicarakan dengan Timsus apakah nanti permintaan keterangan terhadap Irjen Sambo itu bisa di kantor ataukah kami yang harus ke Mako Brimob," kata Choirul Anam pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Komnas HAM berharap, agenda pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dapat dilakukan di kantornya langsung.

Meksi demikian, Anam akan tetap menghargai sejumlah alasan yang diberikan oleh Timsus tentang lokasi pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.

"Harapannya sih tetap bisa di kantor. Tetapi kalau ada alasan-alasan lain yang disampaikan oleh Timsus ke kami, sehingga kami harus minta keterangan di Mako Brimob, ya kami akan hormati itu," ucapnya menambahkan.

BACA JUGA:Berawal dari Rasa Kesal, Lansia Ini Nekat Bakar Rumah Tetangganya

BACA JUGA:Brigadir RR Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana pada Kasus Brigadir J, Seperti Apa Perannya?

Selain itu, Komnas HAM disebut Anam sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dalam waktu dekat.

Akan tetapi pihaknya masih harus berkomunikasi dengan Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo terlebih dahulu dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus Brigadir J.

"Kami agendakan awalnya memang di Kantor (Komnas HAM). Tapi karena ada perkembangan begini (penahanan di Mako Brimob), kami akan komunikasikan dengan Timsus apakah masih bisa di kantor Komnas HAM atau di tempat Mako Brimob," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads