6 Barang Ferdy Sambo Disita Bareskrim, Kuasa Hukum: Enggak Tahu Apa Kaitannya
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan sebut ada 6 barang Ferdy Sambo yang disita di rumah mertua Ferdy Sambo, Selasa, 9 Agustus 2022.-Intan Afrida Rafni-
BACA JUGA:10 Peristiwa Penting Hingga Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
"Pasal 340 sub Pasal 338, Pasal 55, Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Selain itu, Bharada E, Brigadir RR dan KM ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga terjerat pasal pembunuhan berencana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: