Sosok Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Polri yang 'Ngamuk' ke Pengacara Bharada E, Punya Karier Mentereng!

Sosok Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Polri yang 'Ngamuk' ke Pengacara Bharada E, Punya Karier Mentereng!

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto akhirnya membuat pernyataan bahwa dirinya membantah soal keterlibatan di kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur--

Hingga kemudian dirinya menjabat sebagai Kabareskrim Polri sejak Februari 2021.

Nama Agus Andrianto sempat muncul dalam bursa calon Kapolri pengganti Jenderal (Purn) Idham Azis pada beberapa waktu lalu.

Hingga akhirnya, Presiden Joko Widodo memilih Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

Pernah Tangani Kasus Ahok

Nama Agus Andrianto begitu populer ketika dirinya menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kala itu, ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.

Setelah menangani kasus ini, Agus dimutasi menjadi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara.

Pergantian Agus ini sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/26/2017 tertanggal 4 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin.

BACA JUGA:Mengenal Arti Brigadir, Bharada, dan Tingkatan Pangkat Polisi Lengkap dari Terendah hingga Tertinggi

BACA JUGA:Sepak Terjang Ferdy Sambo, sang 'Mastermind' Pembunuhan Ajudannya Sendiri

 

Kini, dirinya kembali dipercaya menangani kasus besar, pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Sampai saat ini, kasus masih terus bergulir dan mengeluarkan tersangka baru, yakni Irjen Ferdy Sambo yang diduga menjadi 'mastermind' dari pembunuhan Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri.

Agus selama ini sangat gencar mengkampanyekan penggunakan produk dalam negeri di institusi kepolisian.

Ia pernah dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL Pengabdian XXIV, SL Ksatria Bhayangkara, SL Operasi Kepolisian hingga France Medal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: