Selain Ferdy Sambo, Novel Bamukmin Minta Irjen Fadil Imran Juga Harus Dinonaktifkan!

Selain Ferdy Sambo, Novel Bamukmin Minta Irjen Fadil Imran Juga Harus Dinonaktifkan!

Novel Bamukmin Sebut Adanya Kebohongan yang dilakukan instiusi negara dari kasus Ferdy Sambo-Refly Harun-YouTube Channel

JAKARTA, DISWAY.ID - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin meminta jangan hanya Irjen Ferdy Sambo saja yang jabatannya dinonaktifkan, tetapi juga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Novel meyakini, Fadil Imran juga terlibat dalam kemunculan berita boong terkait kasus tewasnya Nogriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, sudah dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

BACA JUGA:Bupati Pemalang Diduga Nekat 'Dagang Jabatan', Ganjar Pranowo Langsung Bereaksi Keras!

BACA JUGA:Ronaldo Menyesal Tinggalkan Juventus Setelah MU Terpuruk, Paul Merson: Buruan Gabung Chelsea

"Maka dari itu kita minta, bukan saja yang dicopot daripada Irjen Ferdy Sambo, akan tetapi karena yang dinonaktifkan itu adalah Kapolres," kata Novel Bamukmin, dikutip dari video yang diunggah oleh kanal Youtube Refly Harun pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Beberapa Kapolres juga dicopot jabatannya dari jajaran kepolisian, dari situ Novel menganggap tidak mungkin Irjen Fadil Imran tak berkontribusi dalam kebohongan kasus tersebut.

Terlebih, menurut Novel, Irjen Fadil Imran merupakan sosok yang punya kekuasaan di wilayah DKI Jakarta saat ini.

"Kapolres ini nggak mungkin nggak melaporkan kejadian ini kepada Kapolda, karena masih wilayah DKI Jakarta," tukasnya.

BACA JUGA:Hasil Serie A Juventus vs Sassuolo: Angel Di Maria Tandai Debut Sempurna Bersama Juventus

BACA JUGA:Mengejutkan! Liverpool Imbang Melawan Crystal Palace 1-1

"Karena pasti yang namanya Kapolres nggak berani ngambil tindakan sendiri, dan nggak mungkin berkordinasi langsung dengan Irjen Sambo, kenapa? Karena bukan tupoksinya, bukan wilayahnya, karena Irjen Ferdy Sambo ini adalah Kadiv propam yang bukan menguasai wilayah," paparnya menambahkan.

Sama seperti Munarman, Novel menilai Fadil Imran bisa dipidanakan karena sudah dianggapnya telah menyembunyikan informasi penting dari kasus kematian Brigadir J.

"Nah, yang menguasai wilayah DKI Jakarta adalah Fadil Imran, sekurang-kurangnya Fadil Imran tahu apa yang dilakukan, penghilangan barang bukti dan penyampaian berita bohong, pasti Fadil Imran tahu dan Munarman ditangkap karena menyembunyikan informasi," ujar Novel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads