Pernyataan Tegas Polri Soal Tudingan Isi Rekening Rp 200 Juta Brigadir J Dikuras, Ternyata...

Pernyataan Tegas Polri Soal Tudingan Isi Rekening Rp 200 Juta Brigadir J Dikuras, Ternyata...

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Joshua (ist) --

JAKARTA, DISWAY.ID - Belakangan ini tengah memanas soal isu isi rekening Brigadir J mendadak terkuras.

Menurut keterangan kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika ada transfer Rp 200 juta pada Senin 11 Juli 2022. Transaksi tersebut terjadi ketika Brigadir J sudah meninggal dunia.

Menurut Kamaruddin, uang itu ditransfer ke rekening bank salah satu tersangka pembunuhan yang kini sudah ditahan. 

BACA JUGA:Utak-Atik Aturan Pajak Rumah di DKI Jelang Lengser, Anies Baswedan: Jangan Ada Warga Jakarta yang Terusir

“Terkonfirmasi sudah. Memang benar apa yang saya sampaikan. Bahwa tanggal 11 Juli 2022 masih transaksi. Artinya 3 hari setelah dia meninggal. Orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum Yosua mengalir ke tersangka Rp 200 juta. Kebayang nggak kejahatannya seperti apa. Ajaib tho,” ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Rabu 17 Agustus 2022, dilansir dari FIN.co.id.

Terkait hal ini, Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo berikan tanggapan.

"Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu," ujarnya.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Segera Diperiksa Polri, Kapan Jadwalnya? Irjen Pol Dedi Prasetyo Bilang Begini

Di sisi lain,  Polri juga menyebut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, dilansir dari PMJ NEWS. Kamis 18 Agustus 2022.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, tim khusus Polri akan menyampaikan perkembangannya pada Jumat 19 Agustus 2022 besok. 

BACA JUGA:Heboh Rekening Brigadir J Dikuras Setelah 3 Hari Meninggal, Akhirnya Mabes Polri Bereaksi

"Besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya," ucapnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan tanggapannya terkait keinginan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang meminta PPATK mengusut aliran dana di rekening ajudan Ferdy Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: