Heboh Rekening Brigadir J Dikuras Setelah 3 Hari Meninggal, Akhirnya Mabes Polri Bereaksi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan -Ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Belakangan ini heboh rekening Brigadir J dikuras yang diduga oleh kubu Ferdy Sambo.
Adanya informasi saldo di rekening Brigadir J berpindah tangan tersebut, pertama kalinya dipertanyakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Disebutkannya, ada transaksi transfer sebesar Rp 200 Juta dari rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir J ditembak mati di rumah dinas Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Ini 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun 2022, Penukaran Bisa Pakai Aplikasi Pintar
Dengan hebohnya informasi itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonformasi wartawan bereaksi.
Pihaknya, menurut Dedy, masih belum mendapatkan laporan terkait dugaan rekening Brigadir J dikuras pihak Ferdy Sambo tersebut.
"Belum ada info," kata Dedi, Kamis 18 Agustus 2022.
Iapun meminta awak media menanyakan dugaan tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlebih dahulu.
"Coba tanyakan ke PPATK dulu," reaksi Dedi.
BACA JUGA:Kronologi Ferdy Sambo Ditahan, Alasan Ditempatkan di Mako Brimob Terkuak
Informasinya, saat ini PPATK tengah berusaha menelusuri adanya transaksi janggal dari rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir J meninggal dunia.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mendesak PPATK untuk melacak pelaku pembobol rekening ajudan Ferdy Sambo itu.
“Kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya transaksi di rekening Brigadir J, namun kami masih belum mengetahui transaksi tersebut terkait permasalahan apa,” tambah Kamaruddin.
“Ada dugaan dari uang tersebut milik almarhum serta dana taktis, namun jika dana taktis seharusnya dilakukan permintaan pengembalian secara baik-baik,” tambah Kamaruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: