Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mulai di Bully, KPAI: Terjadi di Kawasan Sekolah
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo meminta langsung LPSK untuk lindungi Putri Candrawathi.--
BACA JUGA:Ada Eksekutor Lain Habisi Brigadir J, Komnas HAM: Lihat Peluru di Tubuhnya
BACA JUGA:IPW Ungkap Aliran Dana Ferdy Sambo
“Selain itu, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada," tandasnya.
Sejauh ini dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J, pihak kepolisian telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J terkait dengan aktifitasnya di lokasi kejadian sebelum pembunuhan tersebut,
BACA JUGA:Hujan Gol Warnai Pertandingan Persita Vs Persikabo Dengan Skor 5-3
BACA JUGA:Komnas HAM Akan Periksa CCTV yang Sempat Hilang Tanpa Melibatkan Tim Digital Forensik Mabes Polri
Bareskrim Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya telah berhasil menemukan CCTV yang hilang, sebelum, sesaat serta setelah kejadian penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
Dari pemeriksaaan serta gelar perkara terlihat bahwa Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian dan melakukan kegiatan terkait dengan pembunuhan Brigadir J.
Dalam pemeriksaan tersebut terlihat bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Casemiro Datang, Ini Starting XI Manchester United Impian Erik ten Hag
BACA JUGA:Awas 5 Masalah pada Kuku Bisa Pertanda Penyakit Tiroid, Simak Penyebabnya
Penetapan Putri Candrawathi sebagi tersangka berdasarkan 2 alat bukti diantaranya berdasarkan keterangan saksi dan bukti elektrinik berupa CCTV, baik di Sangguling maupun di TKP.
Pihak kepolisian mengumunkan penetapan Putri Candrawathi tersangka tewasnya Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: