IPW Ungkap Aliran Dana Ferdy Sambo
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah kliennya memiliki sosok Kakak Asuh di Polri-Istimewa-disway.id
TANGERANG, DISWAY.ID – IPW ungkap aliran dana Ferdy Sambo terkait dengan tewasnya Brigadir J.
Aliran dana tersebut menurut IPW sebagai salah satu usaha dari Ferdy sambo dalam mengubur kasus pembunuhan Brigadir J.
Sugeng Teguh Santoso selaku ketua dari Indonesia Police Watch (IPW) menjelaskan aliran dana dari Ferdy Sambo sangat sistimatis.
“Cara kerja kelompok Ferdy Sambo ini saya bilang sebagai geng, kami sudah melakukan riset dan dalam narasi geng tersebut kami mendapatkan informasi aliran dana juga ditawarkan ke LPSK hingga pelaku,” jelas Sugeng.
BACA JUGA:Casemiro Resmi Gabung ke Manchester United, Fabrizio Romano ‘Here We Go’
BACA JUGA:Hujan Gol Warnai Pertandingan Persita Vs Persikabo Dengan Skor 5-3
Sugeng menambahkan, geng Ferdy Sambo ini juga melakukan pertemuan-pertemuan kordinasi, kemudian ada juga penasehat Kapolri, ada juga yang menghubungi saya untuk mempengaruhi.
“Dari semua aktifitas geng Ferdy Sambo tersebut beredar sejumlah uang, yang lainya kami belum mendapatkan data. Namun informasi ada siapa saja yang ditawarkan sejumlah uang,” tambah Sugeng.
Bahkan Sugeng juga menambahkan bahwa IPW menduga aliran dana dari Ferdy sambo juga mengalir ke DPR.
BACA JUGA:Ketua IPW Desak Timsus Polri Selidiki Skema Bisnis Judi 303, Kapolri Harus Turun Tangan
BACA JUGA:Komnas HAM Akan Periksa CCTV yang Sempat Hilang Tanpa Melibatkan Tim Digital Forensik Mabes Polri
“Ini masih dugaan karena kami masih belum miliki mendatanya namun kami mendapatkan informasi,” jelas Sugeng dalam salah satu wawancara di televisi swasta.
Terkait dengan geng Ferdy Sambo, sebelumnya IPW juga menjelaskan perihal beredarnya konsorsium 303 yang libatkan Ferdy Sambo di dalamnya serta jajaran anggota kepolisian.
Menurut IPW terdapat kelompok lain yang mencoba mengambil alih kekuasaan saat terdapat permasalahan pada Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: