Soal Pelecehan Istri Ferdy Sambo di Magelang, Komjen Agus Andrianto: Harusnya Lapor ke Polres Magelang

Soal Pelecehan Istri Ferdy Sambo di Magelang, Komjen Agus Andrianto: Harusnya Lapor ke Polres Magelang

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto -Foto Dok. Instagram/@agusandrianto.id-

"Terhitung mulai hari ini, kita berikan perlindungan darurat. Karena keputusan belum lewat sidang paripurna. Jadi darurat dulu yang diberikan meskipun esensinya sama," tandansya.

Setelah Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh Bharada E diterima, maka perlindungan yang diperoleh Bharada E juga mencakup keluarganya.

“Perlindungan itu bisa mencakup si subjek hukum sendiri dan keluarganya. Bisa mencakup itu. Jadi kalau ada kebutuhan itu melindungi keluarganya, bisa kita lakukan,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Rabu 10 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: