Polda Banten Buru 10 Orang DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan

Polda Banten Buru 10 Orang DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan

ILUSTRASI: Polda Banten Buru 10 orang DPO kasus penipuan dan penggelapan --

7. H. Nurdin Arsyudin (42) warga Kampung Sukasirna, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, atas dugaan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan, sesuai dengan LP/163/Banten, pada 23 Mei 2016.

10. Anton Hilman (43) warga Linkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon atas dugaan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan, sesuai LP/88/Banten, pada 2 Maret 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Banten