JPU Ajukan Banding, Habib Bahar Bin Smith Belum Dibebaskan

JPU Ajukan Banding, Habib Bahar Bin Smith Belum Dibebaskan

Dalam sebuah video menyebutan bahwa Habib Bahar Nin Smith ditembak orang tak dikenal pada Jumat 12 Mei 2023. --

Adapun Bahar Smith divonis 6 bulan 15 hari oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Bahar Smith terbukti bersalah menyiarkan berita yang belum pasti dan bisa menimbulkan keonaran di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: jpnn.com

Berita Terkait

Close Ads