Sudah Berdamai dengan Kabareskrim, Deolipa Yumara Tak Akan Cabut Gugatan Rp 15 Miliar: Jalan Terus!
Deolipa Yumara saat konser Deolipa Project. Ia mengaku tak akan mencabut gugatan Rp 15 Miliar secara perdata-M. Ichsan-
Mantan pengacara Bharada, E Deolipa Yumara mengklaim, telah mengantongi data pelaku Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
"Sebenarnya data-data intelijen sudah ada di saya," kata Deolipa dalam konser Deolipa Project bertajuk Nyanyian Penyatu Negeri, dikutip Selasa 23 Agustus 2022.
"Siapa Sambo, siapa 303, siapa pelaku-pelakunya itu udah ada lengkap," sambungnya.
Bahkan, Deolipa juga mengaku, telah mengetahui aliran bisnis judi yang menyeret nama sejumlah pejabat Polri.
"Kita infiltrasi ke beberapa institusi yang penuh dengan korupsi kita juga udah paham," ujarnya.
BACA JUGA:Menaker Bocorkan Besaran UMP 2023, Naik?
Mabes Polri menegaskan, bakal mendalami isu Konsorsium 303 yang diduga di bawah kendali Ferdy Sambo.
"Konsorsium 303 akan ditelusuri oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi menegaskan seluruh penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba akan ditindak tegas oleh kepolisian.
Konsorsium 303 sendiri disebut-sebut merupakan kelompok 'Kekaisaran' Sambo di internal kepolisian yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga bicara soal tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam perjudian.
Namun, ia tidak menyebut secara gamblang Konsorsium 303 pimpinan Irjen Ferdy Sambo yang beredar di media sosial.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 18 Agustus 2022.
BACA JUGA:Keluar dari Zona Degradasi
Apa Itu Konsorsium 303?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: