KPK Geledah Gedung C Fakultas Hukum Unila
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Universitas Lampung. Lembaga antirasuah ini menggeledah beberapa ruangan dan menyita sejumlah dokumen. -Foto: M.Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id-disway.id
BACA JUGA:KPK Beberkan Kronologi dan Konstruksi Dugaan Suap Calon Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022
Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.
Selain itu, KRM diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB, dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM.
Adapun besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.
BACA JUGA:Mendikbudristek Nadiem Tunjuk Mohammad Sofwan Effendi jadi Plt Rektor Unila
Berita ini telah terbit di Radar Lampung dengan judul: Total 3 Jam Penyidik KPK Geledah Gedung C Fakultas Hukum Unila, Ini yang Dibawa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: https://radarlampung.disway.id/