Dugaan Situs Judi Online Sponsor Klub Liga 1, LIB Panggil Pengurus 3 Klub Terkait

Dugaan Situs Judi Online Sponsor Klub Liga 1, LIB Panggil Pengurus 3 Klub Terkait

Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita Buka Suara Terkait Dugaan Situs Judi Online Sebagai Sponsor Klub Liga 1. -pssi.org-

BACA JUGA:Satu-satunya Orang yang Ditakuti China dan Oligarki Adalah Habib Rizieq Shihab, Klaim Ustaz Andri Kurniawan

BACA JUGA:Terungkap! Kronologi hingga Motif Pembunuhan Brigadir J: Kepergok Keluar dari Kamar, Kemeja PC Acak-acakan

Arema FC dan PSIS Semarang ingin memberikan kebenarannya bahwa mereka sama sekali tidak ada hak soal isi konten dari situs tersebut dan masyarakat bisa mengerti akan hal itu.

“Dengan informasi di atas, kami berharap masyarakat Indonesia bisa kembali berpikir obyektif. Tidak ada kerja sama yang dilakukan klub-klub Liga 1 dengan perusahaan perjudian. Kami patuh dengan peraturan negara,” tegasnya.

Sebelumnya pelapor atas nama Rio Johan Putra yang mengaku sebagai pencinta sepak bola dan akademisi serta dosen FEBIS Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) 1945 Jakarta melaporkan tiga klub ke Bareskrim Polri.

Arema FC, PSIS Semarang, dan Persikabo 1973 terseret kasus karena dugaan sponsor judi online. Tiga klub tersebut dianggap melakukan dugaan pidana Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

BACA JUGA:Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU Ditetapkan Jadi Tersangka

BACA JUGA:Aksi Bunuh Diri Gagal, Kades Bayat Ilir Malah Meringkuk di Hotel Prodeo

Dijelaskan bahwa pidana bisa diberikan jika mendistribusikan serta mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: