Yang Dikhawatirkan dari Dana Tambahan Bansos Rp 24,17 Triliun, Simak 3 Skema Pembagiannya

Yang Dikhawatirkan dari Dana Tambahan Bansos Rp 24,17 Triliun, Simak 3 Skema Pembagiannya

Dana tambahan Bansos senilai Rp 24,17 triliun akan disalurkan pemerintah dalam tiga skema pembagian-Mufid Majnun - Unsplash-

Jangan heran, bukan hanya Indonesia, negara-negara di dunia tengah memutar otak terkait meningkatnya harga komoditas, salah satunya minyak mentah.

Harapannya, dengan adanya dana tambahan bansos ini pemerintah menginginkan masyarakat tak perlu merasa khawatir dengan penyesuaian yang akan dilakukan.

Pemerintah berencana akan mulai membagikan dana tambahan bansos sebagai pengalihan subsidi BBM mulai pekan ini.

Pembagian dana tambahan bansos Rp 12,4 triliun untuk BLT itu akan dibayarkan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali.

BACA JUGA:Sinyal Keras Pemerintah Bakal Kerek Harga BBM, Pemda Diminta Bantu Sosialisasi

Pembagian pertama yang akan dibayarkan pada pekan ini adalah senilai Rp 300 ribu dan pembagian kedua akan kembali dibayarkan menjelang Desember.

Maka total Rp 600 ribu keluarga penerima manfaat akan mendapat BLT dan akan didistribusikan melalui kantor Pos Indoensia di seluruh Indonesia.

Selanjutnya dana tambahan bansos akan dibagikan kepada para pekerja atau penerima bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu dan akan dibayarkan sekali oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Sasarannya, Sri Mulyani berharap 16 juta pekerja akan mendapatkan BSU tersebut yang nilai mencapai Rp 9,6 triliun itu.

BACA JUGA:Wah, Polda Jambi Amankan 78 Ton Solar dari Puluhan Tersangka Penyelahgunaan BBM Bersubsidi

"Nanti ibu Menaker akan segera menerbitkan Juknisnya (petunjuk teknis) sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," jelas Sri Mulyani.

Selanjutnya penerima dana tambahan bansos pengalihan subsis BBM ini akan mengarah pada sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek bahkan para nelayan.

Jokowi telah memberi arahan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen Dana Transfer Umum atau senilai Rp 2,17 triliun untuk sektor tersebut.

Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mempertegas, alih-alih subsidi BBM dikurangi tetapi pemerintah memberi tambahan Bansos senilai Rp 24,17 triliun.

BACA JUGA:Ombudsman RI Mengendus Maladministrasi Subsidi BBM untuk Seluruh Golongan Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: