Wah, Polda Jambi Amankan 78 Ton Solar dari Puluhan Tersangka Penyelahgunaan BBM Bersubsidi

Wah, Polda Jambi Amankan 78 Ton Solar dari Puluhan Tersangka Penyelahgunaan BBM Bersubsidi

Inilah barang bukti bbm solar subsidi-Ronal-

JAMBI, DISWAY.ID-- Kasus besar terjadi di Jambi, terdapat puluhan tersangka yang diringkus polisi dalam dugaan penyalahgunaan 78 ton BBM bersubsidi.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi setelah menggelar operasi di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Hal ini dikatakan Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

BACA JUGA:Ada Gerakan Operasi Intelijen Media Setelah Satgasus Dibubarkan? Kapolri Kembali Diingatkan

Dia menyebutkan bahwa ada 48 orang tersangka yang diamankan dari 35 kasus yang berhasil diungkap selama tahun 2022 ini.

Kata dia, para pelaku yang saat ini diamankan merupakan hasil tangkapan di seluruh daerah wilayah Provinsi Jambi.

"Paling banyak diungkap kasusnya di daerah Kerinci 8 kasus, Muaro Jambi 6 kasus, dan Kota Jambi 6 kasus," jelas Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Dikatakan Kombes Pol Mulia Prianto, saat ini para pelaku telah diamankan beserta barang buktinya oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Beredar Adegan Ferdy Sambo Cium Mesra Putri Candrawathi di Tengah Isu Hubungan 'Gelap' dengan Kuat Ma'ruf

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 74.559.839 liter solar, 17.003 liter minyak tanah, 1.050 liter pertalite, 1 unit truk R12, 7 unit truk, 4 unit truk tangki.

"Kemudian 1 unit mobil jeep, 13 unit pickup, 9 unit minibus, 1 unit mikrobus dan 1 kapal tugboat," kata Alumni Akpol 1997 ini.

Berikut rincian jumlah tersangka di Polda Jambi dan jajaran.

BACA JUGA:Dana Subsidi BBM Rp 502 Triliun Dinilai Tak Jelas, Ekonom: Ini Jadi Kecampur, Tidak Spesifik!

Ditreskrimsus Polda Jambi 12 tersangka.
Polresta Jambi 6 tersangka.
Polres Batanghari 2 tersangka.
Polres Muarojambi 6 tersangka.
Polres Tanjab Barat 2 tersangka.
Polres Tanjab Timur 1 tersangka.
Polres Bungo 5 tersangka.
Polres Tebo 2 tersangka.
Polres Merangin 2 tersangka.
Polres Sarolangun 2 tersangka.
Polres Kerinci 8 tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambiindependent.disway.id

Berita Terkait

Close Ads