Sidang 3 Ustaz Tidak Berjalan Terbuka, Kuasa Hukum Meradang, ‘Ketiga Ustaz Kami Bukan Teroris’

Sidang 3 Ustaz Tidak Berjalan Terbuka, Kuasa Hukum Meradang, ‘Ketiga Ustaz Kami Bukan Teroris’

Setelah mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum terdapat 3 keberatan kuasa hukum atas tuntutan Ustad Farid Okbah dan 2 ustad lainya.-Bambang Dwi Atmodjo-

“Tidak boleh Mahkamah Agung di intervensi legeslatif atau eksekutif ingat itu, disini juga banyak pihak keamanan yang mambawa senjata laras panjang di dalam ruang sidang ada apa ini! Siapa yang teroris. Ketiga ustaz kami bukan teroris,” ucapnya.

BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Sentil Adegan Mesra Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo: Kayak Telenovela...

BACA JUGA:Ingin Hukuman Bharada E Diringankan, LPSK Akan Sampaikan Rekomendasi Pengurangan Hukuman ke Kejagung

Mereka ini pendakwah dan mengajarkan agama Islam dengan baik, tapi kenapa mereka ditahan dan dipakaikan baju tahanan.

“Mereka ustaz saya tidak pernah melihat beliau mengajarkan saya untuk menjadi teroris, aneh kalo ustaz saya dibilang terorisme, dan saya tegaskan kembali ustaz kami bukanlah terorisme sambil mengucap takbir Allahu Akbar,” ucap Herman dan simpatisan lainnya.

Kasus ini tidak boleh intervensi atau diganggu oleh eksekutif dan legislatif tapi ini murni kekuasaan ada di Mahkama Agung tambahnya.

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Ungkap Peran Kuat Ma'ruf saat di Magelang, Brigadir J Sampai Nangis-nangis, Sadis!

BACA JUGA:Terungkap, Ferdy Sambo Lepaskan 2 Tembakan ke Arah Kepala Yosua, Putri Candrawathi Tutupi Wajah dan Menangis

Masih dengan Azam, dalam dugaan ini terdakwa tidak terlihat membawa peledak, senjata api, bahkan silet aja ga ada bagaimana ketiga terdakwa ini bisa dibilang terorisme.

“Dakwah itu dianjurkan dalam Al-Qur-an untuk mengajarkan dan menyebarkan kebaikan tapi kenapa klien kami disebut teroris yang dibacakan oleh JPU tadi,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Close Ads