Banten Kini Deflasi Setelah 7 Bulan Mengalami Inflasi
Kepala BPS Provinsi Banten Dody Herlando.-Tangkapan layar-
Diikuti oleh kota Cilegon sebesar 0,44 persen dengan IHK sebesar 114,48.
Disusul oleh kota Tangerang sebesar 0,21 persen dengan IHK sebesar 110,61.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks 8 kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,61 persen; dan kelompok transportasi sebesar 0,43 persen.
BACA JUGA:Warga Adat Kasepuhan Cisitu di Lebak Gelar Upacara Seren Taun
Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,32 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,18 persen; dan kelompok pendidikan sebesar 0,17 persen.
Selanjutnya, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,14 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen. Sedangkan ketiga kelompok pengeluaran lainnya mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,19 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,04 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01 persen.
Inflasi tahun kalender (Juli 2022 - Desember 2021) sebesar 3,84 persen, dan inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 4,88 persen.
Sedangkan pada Agustus 2022 kemarin, Banten mengalami deflasi sebesar 0,16 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,58.
Ketiga kota IHK di Provinsi Banten mengalami deflasi.
BACA JUGA:Baru Terungkap di Duren Tiga, Ada Sosok Brigadir R, Saksi Penting Sambo Gunakan Glock 26?
Deflasi terdalam terjadi di Kota Cilegon sebesar 0,45 persen dengan IHK sebesar 113,97.
Diikuti oleh kota Serang sebesar 0,16 persen dengan IHK sebesar 115,54. Disusul oleh kota Tangerang sebesar 0,11 persen dengan IHK sebesar 110,49.
Deflasi terjadi, karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya indeks 2 kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,98 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,07 persen.
Sedangkan 8 kelompok pengeluaran lainnya mengalami Kenaikan indeks, kelompok transportasi sebesar 0,36 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,29 persen; kelompok pakaian dan alas kaki; dan kelompok kesehatan masing-masing sebesar 0,10 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,09 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,07 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,05 persen.
BACA JUGA:Maksud Pakaian Putri Candrawathi Serba Putih dan Adegan Tiduran di Ranjang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: