Seali Syah Berang Usai Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Tersangka: Dikriminalisasi 'Oknum-oknum' di Institusi

Seali Syah Berang Usai Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Tersangka: Dikriminalisasi 'Oknum-oknum' di Institusi

Seali Syah berang usai suaminya Brigjen Hendra Kurniawan terlibat dan tersangka Obstruction of Justice dalam kasus Ferdy Sambo-Istimewa-

"Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik, sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah, mengingat BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divpropram Polri.

"Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya sampaikan bahwa surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun serta sebagai pertanggungjawaban saya secara hukum dan atasan langsung pada saat peristiwa tersebut," tutup Sambo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads