Deolipa-Kamaruddin Dilaporkan ke Bareskrim, Dituding Sebar Hoax Terkait Kasus Brigadir J

Deolipa-Kamaruddin Dilaporkan ke Bareskrim, Dituding Sebar Hoax Terkait Kasus Brigadir J

Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Semua Orang Tak Dengarkan Kata DPR---Instagram/@rumpi_gosip

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat nampaknya masih menjadi bola salju yang terus bergulir.

Kini, persoalan menyeret dua pengacara yang selama ini tampak lantang menyuarakan keadilan untuk keluarga Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dan eks advokat Bharada E, Deolipa Yumara, dilaporkan ke Bareskrim Polri

Keduanya dipolisikan mengenai atas dugaan penyebaran hoaks atau informasi bohong.  

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor STTL/315/VIII/2022/Bareskrim Polri tertanggal 31 Agustus 2022. 

Sementara untuk pelapornya adalah Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H).

BACA JUGA:Satu Anak Buah Ferdy Sambo Dipecat oleh KKEP Terkait Obstraction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

BACA JUGA:Penyelenggaraan Haji Tahun 2023 Harus Lebih Baik, Menag Yaqut: Jangan Cepat Puas!

"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yosua maupun kepada kepribadiannya FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)" kata Zakirudin mewakili Aliansi Advokat Anti Hoax kepada wartawan, Jumat, 2 September 2022.

Zakirudin menyebut, dasar pelaporan yang dibuat karena kedua terlapor kerap membuat berita hoaks atau bohong dalam kasus kematian Brigadir Yosua.

"Untuk Kamaruddin kan bicara antara lain di beberapa media online dia mengatakan ada sayatan, ada jari-jari hancur, katanya telah ditembak, ada jeratan leher." ungkapnya.

Padahal diketahui, berdasarkan hasil autopsi ulang dan pemeriksaan jaringan oleh tim forensik, hanya ditemukan lima luka tembak di tubuh Brigadir J.

Terkait hal tersebut, Zakirudin menilai, pernyataan-pernyataan pengacara keluarga Brigadir J itu merupakan sebuah penggiringan opini publik.

BACA JUGA:Anggota DPR Kutuk Keras Adanya Perdagangan Gadis Bogor di Warkop Belitung Timur: Saya Minta Aparat Tegas!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads